GARDAPONOROGO: Upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan mendapat dorongan kuat melalui sinergi antara Rutan Kelas IIB Ponorogo, Polsek Kota Ponorogo, dan Koramil Kota Ponorogo.
Ketiga institusi ini menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba melalui kegiatan Deklarasi Anti Narkoba yang digelar pada Senin (27/5/2025) di halaman Rutan Ponorogo.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program Rutan Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam acara tersebut, seluruh pegawai Rutan menandatangani deklarasi sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Rutan Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan integritas dan sinergi antar-lembaga.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan secara setengah-setengah. Kita harus bergerak bersama, menjaga diri, menjaga integritas, dan membuktikan bahwa Rutan Ponorogo benar-benar zero tolerance terhadap narkoba,” tegasnya.
Kapolsek Kota Ponorogo yang turut hadir dalam acara tersebut menegaskan bahwa Polri siap memperkuat deteksi dini dan pencegahan peredaran narkoba, khususnya di area tertutup seperti rutan.
Menurutnya, kolaborasi ini menjadi strategi penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat.
Sementara itu, perwakilan dari Koramil Kota Ponorogo menyatakan bahwa TNI juga akan terus mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah tugasnya.
Kegiatan ditutup dengan refleksi bersama dan sesi dokumentasi sebagai simbol semangat dan komitmen lintas sektor dalam memberantas narkoba.
Dengan sinergi yang terus diperkuat, Rutan Ponorogo optimistis dapat menjadi institusi yang profesional, akuntabel, dan bebas dari pengaruh narkotika. (Hms/Red)
Posting Komentar