Bupati Ponorogo pantau uji coba mesin pengolah sampah di TPST Mrican.
Ponorogo - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, melakukan pemantauan langsung terhadap performa mesin pengolah sampah milik PT Bumi Ekonomi Sirkular (BES) di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Mrican pada Jumat (31/5/2024). Mesin tersebut dirancang untuk memilah dan mengolah sampah organik dan anorganik.
Sugiri menyatakan kepuasannya terhadap hasil uji coba mesin tersebut. Menurutnya, pengolahan sampah adalah solusi terbaik untuk mengatasi penumpukan sampah yang telah menggunung selama bertahun-tahun di tempat pembuangan akhir.
"Jika sampah dari pasar dapat langsung dipilah antara organik dan anorganik, tidak menutup kemungkinan suatu saat nanti akan ada pakan ternak gratis di Ponorogo," ujar Sugiri Sancoko.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Gulang Winarno, menjelaskan bahwa mesin pengolah sampah tersebut memiliki kapasitas maksimal 120 hingga 130 ton per hari.
Sampah organik diolah menjadi pupuk atau pakan ternak, sedangkan sampah anorganik diproses dengan metode refuse derived fuel (RDF) menjadi bahan bakar alternatif. Hasil pengolahan sampah anorganik menjadi hak PT BES.
Gulang juga menyebutkan bahwa pupuk hasil dari pengolahan sampah organik akan diserahkan ke dinas pertanian. Saat ini, peraturan bupati (perbup) mengenai tata kelola pupuk hasil olahan sampah sedang dirumuskan.
Dengan adanya mesin pengolah sampah ini, diharapkan masalah penumpukan sampah di TPST Mrican dapat segera teratasi. **
Posting Komentar