GADAPONOROGO: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo semakin meningkatkan pengawasan dengan melaksanakan razia rutin di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Razia terbaru digelar pada Rabu malam (14/5/2025) mulai pukul 19.00 hingga 20.00 WIB, menyasar dua kamar hunian, D1 dan D2. Pelaksanaan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Rutan, Jumadi, bersama jajaran petugas pengamanan dan pelayanan tahanan.
Selama penggeledahan, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh pada seluruh sudut kamar hunian dan barang pribadi warga binaan.
Hasilnya, ditemukan sejumlah barang terlarang, seperti korek api, kartu remi, kaleng, paku, botol kaca, dan gelas stainless steel. Barang-barang tersebut segera diamankan, didata, dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Jumadi menjelaskan, penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan lingkungan rutan tetap aman dan tertib, serta menghindari potensi gangguan yang dapat menghambat proses pembinaan.
“Kami melakukan razia secara terukur dan humanis dengan tujuan utama menciptakan situasi yang kondusif dan mendukung reintegrasi sosial warga binaan,” ujar Jumadi.
Tidak ada indikasi pelanggaran berat atau perlawanan selama razia berlangsung. Suasana blok hunian tetap kondusif dan terkendali.
Rutan Ponorogo berkomitmen untuk terus melakukan penggeledahan rutin di seluruh blok hunian sebagai bagian dari strategi deteksi dini gangguan kamtib.
Kegiatan ini juga mendukung program Zero Halinar yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, guna mencegah masuknya handphone, pungutan liar, dan narkoba di dalam lapas dan rutan.
“Keamanan menjadi fondasi keberhasilan pembinaan. Kami akan terus perkuat pengawasan untuk menjamin lingkungan yang aman dan bersih,” tegas Jumadi.
Dengan penggeledahan rutin ini, Rutan Ponorogo berharap dapat menjaga marwah institusi pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan sekaligus meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. (Hms/Red)
Posting Komentar