Rutan Ponorogo Intensifkan Razia, Tegaskan Komitmen Zero HALINAR

Inspeksi mendadak di Rutan Ponorogo mulai pukul 22.30 WIB dengan fokus penggeledahan dan pemeriksaan badan. (Foto: Humas).

GARDAPONOROGO
: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo semakin memperkuat upaya pencegahan penyelundupan barang terlarang melalui kegiatan razia rutin, Sabtu malam (12/10/2024).

Razia dipimpin oleh Kepala Rutan Agus Imam Taufik bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Gulang Rinanto, dengan menggelar inspeksi mendadak di sejumlah kamar hunian warga binaan. Razia ini dimulai pukul 22.30 WIB dan diikuti oleh seluruh tim regu penjagaan serta petugas medis.

Langkah ini bertujuan memastikan Rutan Ponorogo tetap bebas dari barang-barang yang dilarang, seperti handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya.

Selain penggeledahan kamar dan pemeriksaan badan warga binaan, tim medis juga melakukan tes urine secara acak untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba di kalangan warga binaan.

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan barang terlarang, dan seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.

Kepala Rutan Agus Imam Taufik menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Rutan Ponorogo dalam mewujudkan lingkungan bebas Handphone, Pungli, dan Narkoba (Zero HALINAR).

“Kami akan terus melakukan razia secara rutin untuk memastikan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran. Ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan Rutan Ponorogo sebagai tempat pembinaan yang bersih dari hal-hal negatif," ujar Agus Imam Taufik.

Senada dengan hal itu, Kepala KPR Gulang Rinanto menambahkan bahwa pengawasan ketat adalah kunci untuk mencegah segala bentuk pelanggaran.

“Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap barang-barang terlarang di dalam Rutan. Razia dan pengawasan rutin seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan integritas di lingkungan rutan,” tegas Gulang Rinanto.

Dengan kegiatan razia yang terus diintensifkan, Rutan Ponorogo menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses pembinaan, sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan atau penyelundupan barang terlarang. (Hms/Red)

0/Post a Comment/Comments