Tingkatkan Kualitas Gizi, Dua Pegawai Rutan Ponorogo Ikuti Pelatihan Tata Boga

Pegawai Rutan Ponorogo ikuti pelatihan tata boga.

Ponorogo – Dua pegawai dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, Fatta Yusuf dan Rio Kurniawan, mengikuti pelatihan tata boga di SMK Negeri 2 Ponorogo.

Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Ponorogo untuk meningkatkan kualitas gizi dan penyelenggaraan makanan bagi para tahanan.

Pelatihan yang dimulai pada Rabu, 26 Juni 2024, ini dilaksanakan bekerja sama dengan SMK Negeri 2 Ponorogo dan melibatkan dua guru sebagai pembimbing.

Fokus utama dari pelatihan ini adalah penyiapan jadwal menu makan siklus 10 hari yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana.

Azhar Farhani, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, menjelaskan pentingnya pelatihan ini dalam meningkatkan standar pelayanan di Rutan Ponorogo.

"Pelatihan ini menjadi bagian integral dari upaya kami untuk meningkatkan standar pelayanan di Rutan Ponorogo, khususnya dalam penyelenggaraan makanan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Fatta Yusuf, salah satu peserta pelatihan, menyambut baik kegiatan ini.

"Saya berharap pelatihan ini akan memberikan pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik dalam menyusun menu makanan di Rutan. Hal ini akan berdampak positif bagi kesehatan dan kesejahteraan tahanan yang kami layani," katanya.

Selama empat hari, Fatta Yusuf dan Rio Kurniawan akan mempelajari berbagai aspek tata boga, termasuk teknik memasak, penyusunan menu, dan penilaian gizi. 

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas makanan yang disajikan kepada para tahanan, memastikan bahwa kebutuhan gizi mereka terpenuhi dengan baik.

Dengan adanya pelatihan ini, Rutan Ponorogo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan bahwa para tahanan mendapatkan makanan yang sehat dan bergizi sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya Rutan Ponorogo untuk memenuhi hak-hak dasar tahanan dan narapidana, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik dan manusiawi. **

0/Post a Comment/Comments