Ponorogo — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo kembali melaksanakan langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) melalui kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan perempuan, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) tersebut melibatkan petugas perempuan dan menyasar kamar hunian blok wanita.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menghormati hak-hak warga binaan.
Petugas memeriksa barang-barang milik warga binaan, area kamar hunian, serta sejumlah sudut ruangan guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Selain pemeriksaan kamar, petugas juga memberikan pengarahan kepada warga binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib yang berlaku serta menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan hunian.
Kepala KPR Rutan Ponorogo mengatakan kegiatan penggeledahan merupakan bagian dari upaya deteksi dini yang dilakukan secara rutin untuk mencegah potensi gangguan kamtib.
“Penggeledahan kamar hunian merupakan langkah deteksi dini yang rutin kami lakukan untuk memastikan lingkungan rutan tetap aman dan tertib. Kegiatan ini juga menjadi upaya pencegahan terhadap masuk dan beredarnya barang-barang terlarang,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang elektronik maupun narkoba di kamar hunian yang diperiksa. Hasil tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kondisi rutan yang aman dan kondusif.
Melalui kegiatan penggeledahan rutin dan insidentil, Rutan Ponorogo terus memperkuat sistem deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.

Posting Komentar