Surabaya – Delapan pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan janji PNS yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur di Surabaya, Jumat (19/06/2026).
Prosesi tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di Jawa Timur, sebagai penanda berakhirnya masa percobaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sekaligus awal pengabdian penuh sebagai aparatur sipil negara.
Delapan pegawai dari Rutan Kelas IIB Ponorogo terdiri dari satu Bidan Terampil dan tujuh Penjaga Tahanan. Dengan status baru tersebut, mereka diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan, mulai dari pelayanan, pembinaan, hingga pengamanan warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, menegaskan bahwa pengambilan sumpah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen moral yang harus dijaga sepanjang pengabdian sebagai ASN.
“Ini adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas dan profesionalitas. Kami berharap seluruh pegawai yang telah diambil sumpahnya dapat terus meningkatkan kompetensi serta memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan status menjadi PNS harus diiringi dengan disiplin, tanggung jawab, serta penguatan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas.
Sementara itu, kegiatan pengambilan sumpah berlangsung di bawah koordinasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dan turut diikuti peserta dari berbagai UPT di wilayah setempat.
Dengan resmi menjadi PNS, delapan pegawai Rutan Ponorogo diharapkan semakin memperkuat kinerja institusi pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas, sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi.

Posting Komentar