Ponorogo — Jajaran Rutan Kelas IIB Ponorogo mengikuti rapat virtual arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang digelar Kamis (26/02).
Kegiatan berlangsung di ruang sekretariat dan diikuti Kepala Rutan, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, serta staf pelayanan.
Rapat tersebut membahas pelaksanaan pembinaan narapidana dan anak binaan, dengan penekanan pada optimalisasi pengusulan hak integrasi dan pemberian remisi agar tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Arahan disampaikan untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam memberikan layanan yang profesional, akuntabel, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Kepala Rutan Ponorogo, M. Agung Nugroho, menegaskan kesiapan pihaknya dalam menindaklanjuti arahan tersebut.
“Kami siap menindaklanjuti arahan yang diberikan guna memastikan hak warga binaan terpenuhi secara tepat waktu dan sesuai prosedur,” tegasnya.
Ia menjelaskan, ketelitian administrasi dan koordinasi antarpetugas menjadi faktor penting dalam proses pengusulan integrasi maupun remisi guna meminimalkan kendala teknis.
Selain itu, dalam rapat juga ditekankan pentingnya pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku serta kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.
Melalui pendataan dan verifikasi yang cermat terhadap setiap usulan, diharapkan proses administrasi berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Rutan Ponorogo berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan. (Hms/Red)

Posting Komentar