Rutan Ponorogo Laksanakan Tes Urine Acak, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba


Ponorogo — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo melaksanakan tes urine secara acak bagi petugas dan Warga Binaan pada Kamis, (8/1/2026), bertempat di area kunjungan Rutan Ponorogo. 

Kegiatan ini merupakan langkah nyata Rutan Ponorogo dalam mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya program pemberantasan peredaran narkoba.

Pelaksanaan tes urine ini juga menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Nomor WP.15-UM.01.01-15 tanggal 7 Januari 2026 tentang Pendataan Senjata Api dan Tes Urine Pegawai serta Narapidana.

Kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Ponorogo, Gulang Rinanto. 

Dalam arahannya, Gulang menegaskan komitmen Rutan Ponorogo untuk tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Tes urine ini kami laksanakan sebagai bentuk komitmen Rutan Ponorogo dalam mendukung penuh 15 Program Aksi Kemenimipas, khususnya pemberantasan peredaran narkoba,” ujar Gulang Rinanto.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan memastikan seluruh jajaran dan Warga Binaan benar-benar berada di lingkungan yang aman dan bebas narkotika. 

“Kami ingin memastikan bahwa baik petugas maupun Warga Binaan benar-benar berada di lingkungan yang bersih dan bebas dari narkotika,” tegasnya.

Pelaksanaan tes urine dilakukan secara ketat dan transparan oleh petugas medis. 

Sampel diambil dari petugas dan Warga Binaan yang dipilih secara acak menggunakan alat multi drug screen test. 

Hasilnya menunjukkan seluruh sampel negatif dari narkotika maupun zat adiktif.

Hasil ini menjadi bukti komitmen Rutan Ponorogo dalam mendukung program pemerintah serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, profesional, dan berintegritas.

0/Post a Comment/Comments