GARDAPONOROGO: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (ANEV) Kinerja yang digelar oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu (7/5).
Kegiatan berlangsung secara hybrid pukul 10.00 WIB dan diikuti seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia.
Rapat ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan tugas serta menyelaraskan kebijakan internal, seiring masa transisi kelembagaan yang kini berdiri sebagai kementerian tersendiri, terpisah dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Jumadi, bersama jajaran struktural mengikuti kegiatan secara daring dari Ruang Sekretariat Zona Integritas Rutan Ponorogo.
Para peserta mengenakan kemeja putih sesuai ketentuan undangan dan mengikuti rapat dengan tertib.
Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, menekankan pentingnya ANEV sebagai upaya konsolidasi internal dalam menyongsong struktur kelembagaan baru.
Ia menyatakan, bahwa perubahan ini tidak hanya menyangkut struktur, tetapi juga transformasi budaya kerja dan penguatan SDM, dengan peran strategis dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
"ANEV ini adalah refleksi organisasi untuk menyiapkan fondasi kelembagaan yang kuat dan modern. Seluruh jajaran harus bersinergi demi pelayanan publik yang maksimal," ujar Asep dalam arahannya.
Jumadi menyampaikan bahwa Rutan Ponorogo siap mendukung transformasi kelembagaan tersebut.
“Kami terus memperkuat budaya kerja berbasis integritas dan profesionalisme,” tegasnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Rutan Kelas IIB Ponorogo telah menyusun laporan kegiatan lengkap dengan dokumentasi resmi yang dikirimkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.
Melalui partisipasi ini, Rutan Kelas IIB Ponorogo menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan baru kementerian demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang unggul dan terpercaya. (Hms/Red)
Posting Komentar