GARDAPONOROGO: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo berkomitmen meningkatkan kualitas layanan makanan bagi warga binaan dengan menyesuaikan regulasi terbaru.
Hal ini ditandai dengan partisipasi Plt. Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi, bersama jajaran dalam sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara daring pada Selasa, 4 Maret 2025.
Regulasi baru ini menggantikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 40 Tahun 2017 dan bertujuan meningkatkan standar gizi, kebersihan, serta efisiensi dalam penyelenggaraan makanan di seluruh UPT Pemasyarakatan.
Dengan adanya aturan ini, Rutan Ponorogo siap melakukan penyesuaian agar pelayanan makanan bagi warga binaan semakin optimal.
Selain membahas regulasi baru, sosialisasi ini juga menyoroti persiapan Lomba Dapur Sehat 2025, yang menjadi ajang bagi UPT Pemasyarakatan untuk menunjukkan inovasi dalam penyajian makanan yang sehat dan higienis.
Rutan Ponorogo pun menyatakan kesiapannya untuk ikut serta dalam kompetisi tersebut sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan terbaik.
“Kami akan segera menyesuaikan kebijakan internal sesuai regulasi terbaru. Selain itu, kami juga siap berpartisipasi dalam Lomba Dapur Sehat sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kualitas layanan kepada warga binaan,” ujar Jumadi.
Dengan adanya transformasi ini, diharapkan penyelenggaraan makanan di Rutan Ponorogo semakin berkualitas dan memenuhi standar gizi yang lebih baik, sejalan dengan misi reformasi pemasyarakatan di Indonesia. (Hms/Red)
Posting Komentar