GARDAPONOROGO: Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Jumadi, menyatakan dukungannya terhadap prosesi ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilakukan oleh seorang warga binaan di Lapas Kelas I Madiun, Selasa (19/3).
Acara ini menjadi bagian dari program deradikalisasi yang bertujuan untuk membimbing warga binaan agar meninggalkan paham radikal dan kembali menjadi warga negara yang taat hukum.
Dalam prosesi tersebut, warga binaan mengucapkan ikrar setia, diikuti dengan penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih sebagai simbol komitmen terhadap NKRI.
Acara ini turut dihadiri oleh Forkopimda Kota Madiun serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Korwil Madiun.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Kadiyono, menegaskan bahwa ikrar ini bukan sekadar formalitas, melainkan harus diikuti dengan perubahan nyata dalam sikap dan perilaku.
"Ikrar yang diucapkan harus dibuktikan dengan tindakan yang menunjukkan komitmen terhadap persatuan dan kepatuhan terhadap hukum. Ini adalah langkah awal menuju kehidupan yang lebih baik," ujar Kadiyono.
Plt. Karutan Ponorogo, Jumadi, menyampaikan apresiasi atas komitmen yang ditunjukkan oleh warga binaan dan menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan.
"Kami mendukung penuh ikrar setia ini dan berharap warga binaan yang telah berkomitmen benar-benar menjalankan kehidupan yang lebih baik serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan," kata Jumadi.
Melalui program deradikalisasi ini, diharapkan warga binaan yang telah menyatakan setia kepada NKRI dapat kembali ke masyarakat dengan semangat kebangsaan dan berkontribusi secara positif setelah bebas nanti. (Hms/Red
Posting Komentar