Arahan Ditjenpas, Rutan Ponorogo Fokus Wujudkan Zero Narkoba dan Handphone


GARDAPONOROGO
: Rutan Kelas IIB Ponorogo terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari narkoba dan penyalahgunaan handphone.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat dinas yang digelar pada Jumat pagi di Aula Sasono Condrodimuko, di bawah pimpinan Kepala Rutan, Agus Imam Taufik.  

Rapat ini menjadi ajang penyampaian arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kepada seluruh jajaran pegawai.

Arahan tersebut mencakup pelaksanaan Asta Cita Presiden, 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta 21 Perintah Ditjenpas, dengan penekanan pada kebijakan Zero Narkoba dan Handphone.

Dalam penyampaiannya, Agus Imam Taufik menekankan pentingnya kesadaran dan kedisiplinan setiap pegawai untuk menjauhi pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkoba dan handphone.

Ia juga menegaskan bahwa sanksi tegas menanti siapa pun yang melanggar aturan.  

"Tidak ada toleransi bagi petugas yang terlibat dalam peredaran narkoba maupun penyalahgunaan handphone. Kami akan mengambil langkah hukum hingga pemberhentian jika terbukti bersalah," tegasnya.  

Langkah ini merupakan upaya Rutan Ponorogo dalam mendukung arahan nasional untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran.

Agus Imam Taufik berharap seluruh pegawai dapat memahami dan menjalankan kebijakan tersebut dengan penuh tanggung jawab.  

Rapat dinas ini juga membahas langkah-langkah strategis guna memastikan keberhasilan pelaksanaan kebijakan Zero Narkoba dan Handphone.

Diskusi dilakukan untuk merumuskan strategi pengawasan dan pencegahan, termasuk penguatan integritas pegawai.  

Dengan komitmen yang kuat, Rutan Ponorogo bertekad menjadi institusi pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan bebas dari penyimpangan. (Hms/Red)

0/Post a Comment/Comments