GARDAPONOROGO: Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Ponorogo, penggeledahan rutin dilakukan di Blok Hunian Perempuan pada Selasa (19/11) pagi.
Kegiatan ini menyasar kamar E1 dan E2 mulai pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB, usai apel pagi pegawai.
Dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), razia melibatkan jajaran staf keamanan dan petugas wanita.
Operasi ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, maupun penyalahgunaan listrik di dalam rutan.
"Hasil penggeledahan menunjukkan tidak adanya barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal. Namun, sejumlah barang non-standar ditemukan dan diamankan untuk mencegah potensi penyalahgunaan," ungkap Gulang Rinanto, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.
Barang-barang yang disita antara lain:
- **Botol kecil kaca**: 5 buah
- **Kawat**: 1 gulung
- **Sendok besi**: 4 buah
- **Gunting**: 1 buah
- **Gelas kaca**: 1 buah
- **Korek api**: 1 buah
- **Pinset**: 1 buah
- **Cemiti**: 2 buah
- **Cermin kaca**: 3 buah
Gulang Rinanto menambahkan, Operasi penggeledahan rutin seperti ini sangat penting untuk memastikan blok hunian tetap steril dari barang-barang terlarang.
"Ke depan, kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan," imbuhnya.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan tertib. Seluruh barang hasil razia diinventarisir dan dicatat dalam berita acara penggeledahan untuk kemudian diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur. (Hms/Red)
Posting Komentar