GARDAPONOROGO: Rutan Kelas IIB Ponorogo kembali menerima tambahan 10 warga binaan baru yang terdiri dari 3 narapidana pindahan dari Rutan Kelas I Surabaya serta 7 tahanan titipan dari Polres Ponorogo. Dengan kedatangan mereka, total penghuni Rutan Ponorogo kini mencapai 320 orang.
Para warga binaan baru menjalani serangkaian prosedur penerimaan sesuai standar operasional yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan, pengecekan barang bawaan, serta verifikasi dokumen.
Mereka juga menjalani penanganan kerapian diri, mulai dari pemotongan rambut hingga pembagian pakaian khusus warga binaan.
Setelah melewati tahap penerimaan, para warga binaan baru ini ditempatkan di ruang mapenaling (masa pengenalan lingkungan) sebagai bagian dari proses penyesuaian awal.
Di ruang ini, mereka diperkenalkan dengan berbagai aturan dan tata tertib rutan yang wajib dipatuhi selama menjalani masa tahanan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Ponorogo, Gulang Rinanto, menegaskan pentingnya pemahaman tata tertib bagi warga binaan baru demi menjaga ketertiban dan keamanan di dalam rutan.
"Kami selalu menekankan kepada setiap warga binaan baru bahwa pemahaman dan kepatuhan terhadap tata tertib adalah kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujar Gulang Rinanto.
Gulang juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau proses adaptasi para warga binaan baru selama di ruang mapenaling.
"Selama masa pengenalan, mereka akan dipantau secara ketat untuk memastikan proses penyesuaian berjalan lancar. Kami berkomitmen menjaga suasana yang aman dan tertib, sehingga seluruh warga binaan dapat menjalani pembinaan dengan baik," jelasnya.
Pihak rutan berharap, dengan pemahaman yang baik terhadap tata tertib, seluruh warga binaan dapat turut berkontribusi dalam menciptakan suasana kondusif di dalam rutan, sehingga tujuan pembinaan dapat tercapai.
Posting Komentar