Keluarga jadi penjamin, sidang TPP Rutan Ponorogo evaluasi warga binaan

Keluarga jadi penjamin, sidang TPP Rutan Ponorogo evaluasi warga binaan.

Ponorogo - Rutan Kelas IIB Ponorogo di bawah Kemenkumham Jatim, menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang dihadiri sejumlah keluarga warga binaan, Selasa (11/6/2024).

Sidang ini bertujuan mengevaluasi perilaku dan perkembangan pembinaan warga binaan selama menjalani masa pidana, serta mengundang keluarga sebagai penjamin bagi mereka yang memenuhi syarat untuk mendapatkan hak integrasi seperti Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat.

Ketua TPP sekaligus Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Ponorogo, Azhar Farhani, menegaskan pentingnya peran keluarga dalam sidang ini.

"Keluarga memiliki peran besar dalam proses reintegrasi warga binaan ke masyarakat. Kehadiran mereka sebagai penjamin menunjukkan dukungan dan komitmen untuk membantu warga binaan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah keluar dari rutan," ujarnya.

Sidang TPP melakukan penilaian terhadap beberapa warga binaan, yang telah menjalani sebagian besar masa hukuman dengan baik. 

Penilaian mencakup perilaku, partisipasi dalam program pembinaan, dan kesiapan untuk kembali ke masyarakat.

Keluarga yang diundang sebagai penjamin juga diberikan kesempatan menyampaikan pandangan mereka mengenai kesiapan menerima kembali mantan warga binaan.

"Kami berharap dengan menjadi penjamin, anak kami bisa segera mendapatkan Cuti Bersyarat dan kembali ke rumah. Kami siap mendukungnya agar bisa menjalani hidup yang lebih baik dan tidak kembali ke jalan yang salah," kata Marsiati.

Sidang TPP di Rutan Ponorogo merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan efektivitas program pemasyarakatan. 

Pendekatan yang melibatkan keluarga diharapkan dapat memperlancar proses reintegrasi sosial bagi warga binaan dan mengurangi angka residivisme.

Sidang yang berlangsung dengan lancar ini diakhiri dengan keputusan TPP yang mengizinkan beberapa warga binaan menjalani program asimilasi di rumah dengan pengawasan ketat dari keluarga dan petugas pemasyarakatan. **

0/Post a Comment/Comments