Sinergi Rutan dan PN Ponorogo Diperkuat Lewat Kegiatan Kimwasmat


PONOROGO – Komitmen memperkuat koordinasi antarpenegak hukum dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan terus diwujudkan. Salah satunya melalui kegiatan Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Ponorogo di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, Jumat (26/6).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan Pengadilan Negeri terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain memastikan putusan dijalankan sesuai ketentuan, Kimwasmat juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan pembinaan yang diterima warga binaan selama menjalani masa pidana.

Dalam pelaksanaannya, tim Hakim Pengawas dan Pengamat melakukan dialog dengan lima warga binaan.

Wawancara dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan putusan pengadilan, kondisi warga binaan selama menjalani pembinaan, serta pemenuhan hak-hak mereka di dalam rutan.

Suasana dialog berlangsung terbuka dan humanis. Pendekatan tersebut memberikan ruang bagi warga binaan untuk menyampaikan pengalaman maupun masukan terkait program pembinaan yang mereka jalani.

Petugas Rutan Ponorogo turut mendampingi seluruh rangkaian kegiatan guna memastikan proses pengawasan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Tim Kimwasmat juga memperoleh gambaran langsung mengenai berbagai program pembinaan yang telah dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembentukan karakter dan peningkatan kualitas diri warga binaan.

Kepala Rutan Ponorogo, M. Agung Nugroho, mengatakan kegiatan Kimwasmat menjadi wujud nyata sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan Pengadilan Negeri dalam mengawal kualitas pembinaan.

"Melalui kegiatan Kimwasmat ini, kami berharap dapat memperoleh masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pembinaan yang diberikan kepada warga binaan. Sinergi yang baik antara Rutan dan Pengadilan Negeri menjadi bagian penting dalam mewujudkan tujuan pemasyarakatan yang lebih optimal," ujarnya.

Menurut Agung, pengawasan yang dilakukan secara berkala tidak hanya memperkuat akuntabilitas pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi Rutan Ponorogo dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan.

Melalui kolaborasi yang terus terjalin, Rutan Ponorogo dan Pengadilan Negeri Ponorogo berkomitmen mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pembinaan dan pemenuhan hak-hak warga binaan. 

Kegiatan Kimwasmat pun diharapkan menjadi instrumen penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga demi tercapainya tujuan pemasyarakatan yang lebih efektif. (Rls/Red)

0/Post a Comment/Comments