Empat Pegawai Rutan Ponorogo Resmi Dikukuhkan, Integritas Pemasyarakatan Dipertegas


Jatim - Empat pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo resmi dikukuhkan sebagai anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Rabu, 8 April 2026. Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas dan pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dan diikuti oleh seluruh kepala unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan se-Jawa Timur. Prosesi berlangsung khidmat dengan penyematan simbolis kepada para petugas yang dikukuhkan.

Kepala Rutan Ponorogo, M. Agung Nugroho, mengatakan pengukuhan ini merupakan langkah strategis dalam mempertegas komitmen institusinya terhadap tata kelola yang bersih dan profesional. 

“Kami mendukung penuh penguatan fungsi kepatuhan internal. Ini bagian dari upaya menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan,” ujarnya.

Menurut dia, kehadiran SATOPS PATNAL diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai aturan dan terhindar dari pelanggaran. Selain itu, fungsi pengawasan internal juga diharapkan berjalan lebih optimal dan terukur.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menekankan pentingnya peran SATOPS PATNAL sebagai penguat sistem pengawasan. Ia mengingatkan agar setiap anggota menjalankan tugas secara konsisten dan berintegritas.

“SATOPS PATNAL harus mampu menjaga marwah institusi pemasyarakatan. Integritas adalah kunci utama dalam menjalankan tugas,” katanya.

Melalui pengukuhan ini, Rutan Ponorogo menegaskan komitmennya dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam mewujudkan lingkungan kerja yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik pelanggaran.

0/Post a Comment/Comments