PN Ponorogo Awasi Pelaksanaan Putusan, Lakukan Kimwasmat di Rutan


Ponorogo - Pengadilan Negeri Ponorogo melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan pembinaan warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ponorogo, Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol pengadilan atas pelaksanaan putusan pidana.

Sebanyak lima warga binaan menjadi objek pengawasan, terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan. Tim pengadilan melakukan wawancara dan dialog untuk menilai kondisi pembinaan, pelayanan rutan, serta pelaksanaan pidana yang sedang dijalani.

Selain memastikan jalannya putusan pengadilan, kegiatan ini juga bertujuan menilai pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai peraturan perundang-undangan. Proses berlangsung terbuka dan komunikatif di Aula Rutan Ponorogo.

Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, M. Agung Nugroho, mengatakan kegiatan tersebut penting sebagai bentuk pengawasan eksternal. Menurut dia, Kimwasmat menjadi instrumen untuk memastikan proses pembinaan berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Pengawasan dari pengadilan sangat membantu dalam menjaga standar pelayanan serta memastikan pembinaan berjalan secara humanis dan sesuai ketentuan hukum,” kata Agung.

0/Post a Comment/Comments