Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, M. Agung Nugroho, menandatangani Komitmen Kinerja Tahun 2026 dalam kegiatan yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur (Kanwil Ditjenpas Jatim). Penandatanganan komitmen tersebut dirangkai dengan pelaksanaan tes urine bagi para pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur.
Kegiatan berlangsung di Rutan Kelas I Surabaya, Selasa, 6 Januari 2026, dan diikuti seluruh kepala UPT Pemasyarakatan. Agenda ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas Jatim dalam memperkuat kinerja, integritas, serta tata kelola organisasi pemasyarakatan memasuki tahun 2026.
Selain penandatanganan komitmen kinerja, pelaksanaan tes urine dilakukan sebagai bentuk implementasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Langkah tersebut sekaligus dimaksudkan untuk memastikan jajaran pimpinan pemasyarakatan menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiono, menegaskan bahwa komitmen kinerja tidak boleh berhenti pada tataran administratif. Ia menekankan pentingnya realisasi kinerja yang terukur dan berdampak langsung bagi organisasi serta masyarakat.
“Komitmen kinerja ini harus diwujudkan melalui kerja nyata. Profesionalisme, integritas, dan sinergi antarunit menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan,” ujar Kadiono.
Menurut dia, tes urine yang dilakukan terhadap pimpinan UPT merupakan bagian dari upaya menjaga integritas institusi serta membangun kepercayaan publik terhadap pemasyarakatan.
Melalui kegiatan tersebut, Kepala Rutan Ponorogo bersama seluruh pimpinan UPT Pemasyarakatan menyatakan kesiapan menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan sepanjang 2026 dengan menjunjung prinsip profesionalisme, transparansi, dan pelayanan prima.

Posting Komentar