SURABAYA — Komisi XIII DPR RI bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membahas penguatan sistem pemasyarakatan di Jawa Timur dalam kunjungan kerja yang digelar di Surabaya, Kamis, 29 Januari 2026. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola, keamanan, serta kesiapan pemasyarakatan daerah dalam menghadapi agenda reformasi hukum pidana nasional.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengatakan pembahasan difokuskan pada evaluasi kondisi faktual pemasyarakatan di Jawa Timur, yang memiliki tingkat hunian warga binaan tinggi dan kompleksitas persoalan yang beragam. Menurut dia, Jawa Timur menjadi salah satu wilayah strategis dalam pengembangan kebijakan pemasyarakatan nasional.
“Pemasyarakatan memiliki peran penting dalam sistem peradilan pidana. Karena itu, penguatan sistem harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek keamanan, pembinaan, serta integritas aparatur,” kata Andreas dalam pertemuan tersebut.
Dalam forum itu, DPR dan jajaran pemasyarakatan juga membahas penguatan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemenuhan hak-hak dasar warga binaan. Pembahasan diarahkan untuk memastikan sistem pemasyarakatan berjalan secara profesional, humanis, dan berkeadilan.
Selain itu, pertemuan tersebut menyoroti kesiapan pemasyarakatan Jawa Timur dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Penguatan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas), pengembangan pidana non-pemenjaraan, serta kesiapan infrastruktur dan teknologi menjadi bagian dari agenda pembahasan.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menekankan pentingnya reformasi pemasyarakatan yang seimbang antara aspek keamanan dan pembinaan. Ia menyebut pembinaan, pendidikan, dan pelatihan keterampilan sebagai faktor kunci dalam mendukung reintegrasi sosial warga binaan.
“Penguatan sistem pemasyarakatan tidak hanya soal pengamanan, tetapi juga memastikan warga binaan mendapatkan pembinaan yang memadai sebagai bekal kembali ke masyarakat,” ujar Rieke.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, menyatakan pihaknya menyambut baik dialog dengan DPR sebagai bagian dari penguatan sinergi pusat dan daerah. Ia menegaskan komitmen Pemasyarakatan Jawa Timur untuk terus melakukan pembenahan tata kelola, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi dan kerja sama lintas sektor.
“Pemasyarakatan Jawa Timur siap mendukung kebijakan nasional dan bertransformasi menuju sistem yang aman, profesional, humanis, dan berkeadilan,” kata Kadiyono.
Melalui pertemuan ini, Komisi XIII DPR RI diharapkan dapat merumuskan rekomendasi strategis yang mencakup penguatan regulasi, kelembagaan, pengawasan, serta kebijakan anggaran dan sumber daya manusia. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pemasyarakatan di Jawa Timur sebagai bagian integral dari sistem peradilan pidana nasional.


Posting Komentar