Ponorogo – Langkah tegas dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Jumat malam (10/10/2025), Rutan Ponorogo bersama Polres Ponorogo menggelar razia malam gabungan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Ponorogo, M. Agung Nugroho, dan Kasat Sabhara Polres Ponorogo, dengan melibatkan seluruh petugas pengamanan Rutan serta enam personel Polres yang diperbantukan.
Sebelum penggeledahan dimulai, apel kesiapan dilaksanakan di halaman Rutan untuk memastikan seluruh petugas memahami tugas dan prosedur. Dalam arahannya, Karutan menegaskan pentingnya sinergi antara Rutan dan Polres dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
“Kami tidak ingin ada celah sedikit pun bagi gangguan keamanan. Razia malam ini menjadi langkah nyata untuk memastikan Rutan Ponorogo tetap bersih dari barang-barang terlarang,” tegas M. Agung Nugroho.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di beberapa blok hunian, meliputi blok B, C, D (warga binaan pria) serta blok E (warga binaan wanita). Pemeriksaan dilakukan dengan teliti untuk mendeteksi adanya handphone, narkoba, senjata tajam rakitan, atau barang-barang yang dapat mengganggu keamanan.
Selama proses pemeriksaan, situasi berlangsung tertib dan terkendali. Petugas memastikan tidak ada pelanggaran atau temuan signifikan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam Rutan.
M. Agung menambahkan, kegiatan razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. “Kami ingin memastikan Rutan Ponorogo menjadi tempat pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik pelanggaran hukum,” ujarnya.
Sinergi antara Rutan dan Polres Ponorogo ini menjadi bukti nyata bahwa upaya menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab internal, tetapi juga kerja sama lintas lembaga demi terciptanya situasi yang kondusif.
Posting Komentar