GARDAPONOROGO: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan memusnahkan berbagai barang terlarang hasil razia yang dilakukan di blok hunian warga binaan.
Pemusnahan dilaksanakan pada Jumat pagi (9/5) di halaman depan Rutan dan dipimpin oleh Plt. Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pejabat struktural dan Kepala Regu Pengamanan (Karupam), serta disaksikan langsung oleh empat perwakilan warga binaan.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin yang digelar selama periode Januari hingga April 2025.
Di antaranya terdapat alat elektronik ilegal, kabel-kabel, benda tajam, serta barang-barang lain yang dilarang berada di kamar hunian.
“Ini adalah bentuk ketegasan kami dalam menjaga lingkungan rutan tetap aman dan kondusif. Razia kami lakukan berkala, dan barang hasil sitaan dimusnahkan secara terbuka agar semuanya transparan,” ujar Jumadi.
Ia menambahkan, pelibatan warga binaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk edukasi sekaligus upaya membangun kesadaran untuk mematuhi aturan dan menjauhi pelanggaran.
Kegiatan pemusnahan tersebut telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur dan diteruskan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Rutan Ponorogo menegaskan akan terus melaksanakan razia secara rutin sebagai bagian dari strategi deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan. (Hms/Red)
Posting Komentar