GARDAPONOROGO: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo mendapatkan penilaian positif dalam kegiatan pengawasan dan pengamatan (KIMWASMAT) yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Ponorogo Kelas IB, Jumat (20/12/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Bunga Meluni Hapsari, Hakim KIMWASMAT, bersama delapan calon hakim.
Kegiatan berlangsung di Ruang Serba Guna Rutan Ponorogo mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Dalam kunjungan tersebut, tim KIMWASMAT melakukan wawancara langsung dengan 10 narapidana dari berbagai kasus pidana.
Wawancara ini bertujuan untuk menilai kondisi fasilitas rutan, program pembinaan, dan kesejahteraan narapidana.
"Kami sudah melakukan wawancara dengan 10 narapidana, dan alhamdulillah semua hasilnya bagus. Para narapidana menyampaikan bahwa fasilitas yang tersedia di Rutan Ponorogo sudah baik,” ungkap Bunga Meluni Hapsari.
Selain itu, tim juga mengapresiasi pengelolaan Rutan Ponorogo yang dinilai mampu menyediakan lingkungan yang mendukung pembinaan.
Pihak rutan dinilai telah berupaya maksimal dalam memenuhi kebutuhan narapidana, baik dari segi kesehatan, kebersihan, hingga kegiatan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan mereka.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi dan hak-hak narapidana terpenuhi sesuai aturan yang berlaku, serta untuk mengobservasi program pembinaan yang diterapkan di Rutan Ponorogo.
Melalui wawancara mendalam, tim KIMWASMAT dapat memperoleh gambaran langsung mengenai efektivitas pelayanan dan pembinaan di Rutan, sekaligus menilai kesejahteraan narapidana. (Hms/Red)
Posting Komentar