Menkumham Yasonna H. Laoly, saat mengukuhkan organisasi Persatuan Analis Hukum Indonesia (Persahi).
Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat.
Dalam sebuah acara yang berlangsung meriah di Jakarta, Menkumham Yasonna H. Laoly mengukuhkan organisasi Persatuan Analis Hukum Indonesia (Persahi).
Langkah ini diambil untuk meningkatkan sumber daya manusia di bidang hukum, dengan harapan dapat membawa dan menjunjung tinggi wibawa hukum di tengah masyarakat.
"Kinerja Analis Hukum adalah salah satu upaya untuk membangun dan mengembalikan wibawa hukum di tengah masyarakat," ujar Yasonna dengan penuh semangat, Rabu (7/8/2024).
Organisasi Persahi yang baru dibentuk ini diharapkan menjadi wadah bagi para Analis Hukum untuk menyalurkan aspirasi dan gagasan mereka.
Dengan dukungan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Persahi akan berperan penting dalam membina Analis Hukum di berbagai bidang, serta mempromosikan visi yang sama, yaitu membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ber-AKHLAK.
Dalam acara tersebut, Widodo Ekatjahjana, Kepala BPHN, mengungkapkan berbagai kegiatan yang telah dilakukan untuk mendorong terbentuknya Persahi, mulai dari penyusunan kajian awal hingga pemilihan pengurus pusat.
Yeni Rosdianti dari Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta terpilih sebagai Ketua Umum, V. Andri Hananto dari Kementerian Sekretariat Negara sebagai Sekretaris Umum, dan Muh. Najib dari Badan Pemeriksa Keuangan sebagai Bendahara Umum.
Dengan jumlah anggota yang mencapai 1.664 orang dan tersebar di berbagai kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, Yasonna optimis bahwa Persahi akan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan pembangunan hukum yang lebih baik.
Ia juga menekankan pentingnya organisasi ini untuk terus memberikan penguatan, berbagi informasi, dan mengadakan pertemuan serta undangan kepada pakar-pakar yang kompeten.
Acara ini tidak hanya menjadi momen pengukuhan, tetapi juga simbol dari kolaborasi dan konsolidasi di antara berbagai pihak untuk mewujudkan tujuan bersama.
"Kita harapkan organisasi ini menjadi solid dan memberikan kontribusi yang baik dalam mengorganisir Analis Hukum," pungkas Yasonna.
Dengan semangat baru dari Persahi, diharapkan peran Analis Hukum semakin kuat dan berdampak positif bagi pembangunan hukum nasional ke arah yang lebih baik. **
Posting Komentar