Kolaborasi Rutan Ponorogo dan LBH Muhammadiyah untuk Penyuluhan Hukum Gratis

Kolaborasi Rutan Ponorogo dan LBH Muhammadiyah untuk Penyuluhan Hukum Gratis.

Ponorogo - Rutan Ponorogo Kemenkumham Jatim bekerja sama dengan LBH Muhammadiyah menggelar penyuluhan hukum dengan tema "Pelayanan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu Secara Adil dan Merata".

Kegiatan ini berlangsung di Aula Sasono Condrodimuko Rutan Ponorogo, dimulai pukul 09.00 WIB, Selasa (16/7/204).

Kegiatan penyuluhan ini dibuka oleh Kepala Subsi Pengelolaan, Suwarno, yang menegaskan pentingnya penyuluhan hukum bagi warga binaan.

Ucuk Agiyanto, Ketua LBH Muhammadiyah, bertindak sebagai narasumber utama dalam acara ini, didampingi oleh advokat LBH Muhammadiyah Ponorogo dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Ponorogo.

Materi penyuluhan yang disampaikan oleh Ucuk Agiyanto, menekankan pentingnya akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu.

Ia menjelaskan, bahwa LBH Muhammadiyah berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan bantuan hukum yang adil dan merata.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang latar belakang ekonomi, memiliki akses ke bantuan hukum yang mereka butuhkan. Melalui kegiatan seperti ini, kami berusaha mendekatkan layanan kami kepada mereka yang membutuhkan," ungkap Ucuk.

Usai penyampaian materi, sesi tanya jawab berlangsung interaktif, dengan warga binaan aktif bertanya dan berdiskusi langsung dengan para penyuluh.

Tingginya minat dan perhatian warga binaan menunjukkan keberhasilan acara ini dalam meningkatkan pemahaman hukum mereka.

Sementara, Azhar Farhani, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, selaku memoderasi jalannya penyuluhan mengatakan, sebanyak 50 warga binaan mengikuti kegiatan ini dengan antusias.

Ia juga menyatakan, bahwa penyuluhan ini adalah bagian dari upaya Rutan Ponorogo untuk memastikan setiap warga binaan memiliki akses keadilan yang sama.

"Kami berharap penyuluhan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak mereka dan cara mendapatkan bantuan hukum," ujarnya.

Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi warga binaan dalam memahami hak-hak mereka terkait bantuan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum di Rutan Ponorogo. (**)

0/Post a Comment/Comments