LBH Muhammadiyah beri bantuan hukum gratis kepada warga binaan Rutan Ponorogo.
Ponorogo - Rutan Ponorogo terus memperkuat upaya pemberian bantuan hukum gratis kepada warga binaan, dengan berkolaborasi bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Ponorogo.
Program ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum yang rutin dilaksanakan setiap Jumat.
Tim LBH Muhammadiyah yang terdiri dari tiga anggota berpengalaman, yaitu Pujianto, Rino Cahya, dan Dwi Asmoro, kembali aktif memberikan bantuan konsultasi dan administrasi hukum kepada warga binaan, Jumat (21/06/2024).
Pujianto dari LBH Muhammadiyah mengatakan, pihaknya terus berupaya memberikan layanan terbaik guna membantu para warga binaan.
"Kami selalu memberikan pendampingan, agar para warga binaan memahami serta menyelesaikan permasalahan hukum yang berarti," jelasnya.
Salah seorang warga binaan, GAA (19), mengungkapkan rasa terima kasihnya terhadap bantuan hukum yang diberikan oleh LBH Muhammadiyah Ponorogo.
"Ini sangat membantu kami dalam memahami proses hukum yang harus kami jalani," ujarnya.
Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, menegaska, bahwa kerjasama ini penting untuk memastikan bahwa hak-hak hukum warga binaan terlindungi dengan baik.
"Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat besar bagi mereka yang sedang menjalani masa tahanan di sini," ungkapnya.
Imam juga menjelaskan, bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Ponorogo, untuk meningkatkan kesejahteraan dan memastikan bahwa hak-hak hukum warga binaan tidak terabaikan selama masa tahanan.
"Selain memberikan manfaat langsung bagi warga binaan, kerjasama ini juga memperkuat hubungan antara rutan dan LBH untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan inklusif," tutupnya. ***
Posting Komentar