Pembinaan Efektif, Tujuh Narapidana Pindah ke Rutan Ponorogo.
Ponorogo - Dalam rangka pembinaan Narapidana (Napi) yang efektif, Rutan Ponorogo terima tujuh napi baru yang dipindahkan dari Lapas Tuban, Rabu (12/6/2024).
Pemindahan ini dilakukan berdasarkan surat persetujuan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur nomor W.15-PK.05.05-420.
Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, menegaskan kesiapan pihaknya dalam menyambut narapidana baru tersebut.
“Kami sudah melakukan persiapan matang untuk menerima tujuh narapidana dari Lapas Tuban. Di Rutan Ponorogo, mereka akan mendapatkan program pembinaan lanjutan yang dirancang untuk mendukung rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke masyarakat,” katanya.
Proses pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat untuk memastikan keselamatan dan kelancaran.
Tiba di Rutan Ponorogo, para napi menjalani prosedur administrasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum ditempatkan di sel yang telah disiapkan.
Kebijakan pemindahan ini sejalan dengan upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk meningkatkan efektivitas sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Diharapkan, dengan pembinaan yang lebih terfokus, napi dapat menjalani masa hukuman dengan baik dan siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. **
Dengan kedatangan tujuh narapidana ini, Rutan Ponorogo berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pembinaan yang optimal bagi seluruh penghuninya.
Posting Komentar