Langkah Tegas Rutan Ponorogo Jaga Keamanan, Kamar D5 Digeledah Menyeluruh


Ponorogo – Upaya menjaga keamanan di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo terus diperkuat. Salah satunya melalui penggeledahan menyeluruh di kamar hunian D5 yang dilakukan pada Selasa, 7 Juli 2026, sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Ponorogo, Gulang Rinanto, bersama jajaran petugas pengamanan. Kegiatan berlangsung secara humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan menghormati hak-hak warga binaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menyisir seluruh area kamar hunian. Barang-barang milik warga binaan, lemari penyimpanan, hingga setiap sudut kamar diperiksa untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan rutan.

Gulang Rinanto menegaskan, penggeledahan rutin merupakan bagian dari komitmen Rutan Ponorogo dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

«"Penggeledahan rutin ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, kami dapat melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan serta memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian," ujar Gulang.»

Hasil pemeriksaan menunjukkan petugas tidak menemukan barang-barang terlarang di kamar hunian D5. Meski demikian, sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan tetap diamankan untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Menurut pihak rutan, kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pencegahan agar potensi pelanggaran dapat diantisipasi sejak dini. Pengawasan rutin juga dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan.

Rutan Kelas IIB Ponorogo menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan penggeledahan secara berkala sebagai bentuk pengawasan preventif. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bebas dari barang-barang terlarang, serta mendukung pembinaan warga binaan secara optimal. (Hms/Red)

0/Post a Comment/Comments