Ponorogo — Upaya Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo dalam memperkuat reformasi birokrasi kembali ditegaskan melalui apel penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas Tahun 2026, Rabu, 4 Februari 2026. Seluruh pegawai Rutan Ponorogo terlibat dalam kegiatan tersebut sebagai wujud konsistensi menjaga integritas lembaga.
Setelah mengantongi predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2024, Rutan Ponorogo kini mengarahkan langkahnya untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Fokus pembangunan Zona Integritas tahun ini meliputi peningkatan kualitas pelayanan, penguatan budaya kerja berintegritas, serta pengawasan internal yang lebih optimal.
Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, menyebut penandatanganan komitmen tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kolektif seluruh jajaran.
Ia menekankan bahwa capaian WBK harus dijadikan modal untuk meningkatkan kinerja layanan.
“WBBM menuntut pelayanan yang lebih responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ini menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi kami,” katanya.
Agung menambahkan, kegiatan itu merupakan implementasi arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur terkait penguatan Zona Integritas di lingkungan pemasyarakatan.
Seluruh pegawai, kata dia, diharapkan konsisten menjalankan nilai-nilai integritas dalam setiap tugas.
Dengan langkah tersebut, Rutan Ponorogo menargetkan penguatan tata kelola yang bersih dan pelayanan publik yang semakin prima sebagai bagian dari upaya meraih WBBM pada 2026.

Posting Komentar