Sinergi Rutan Ponorogo–Bapas Madiun Permudah Akses Hak Warga Binaan


Kehadiran Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ponorogo dinilai memperkuat pelayanan pemasyarakatan yang berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan. 

Layanan perdana Pos Bapas tersebut mulai beroperasi pada Senin, 19 Januari 2026, di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Melalui Pos Bapas ini, masyarakat dapat memperoleh layanan dan informasi terkait Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), serta layanan pemasyarakatan lainnya.

Seluruh layanan diberikan dengan pendampingan Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Kelas II Madiun.

Kepala Rutan Ponorogo Muhammad Agung Nugroho menyatakan pihaknya mengapresiasi dukungan Bapas Madiun dalam penyelenggaraan layanan tersebut.

“Sinergi ini merupakan bagian dari upaya kami meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi warga binaan dan keluarganya,” kata Agung.

Menurut dia, keberadaan Pos Bapas di lingkungan rutan akan memangkas jarak dan waktu yang selama ini menjadi kendala masyarakat dalam mengurus hak-hak pemasyarakatan.

“Kami berharap layanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan terus berjalan secara berkesinambungan,” ujarnya.

Pembukaan Pos Bapas ini menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan serta klien pemasyarakatan.

0/Post a Comment/Comments