Rutan Ponorogo Gelar Sidang TPP, Evaluasi WBP untuk Hak Integrasi dan Reintegrasi Sosial


Ponorogo - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ponorogo melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Selasa pagi pukul 09.00 WIB di area kunjungan rutan. 

Sidang ini menjadi momen penting dalam proses pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menuju hak integrasi.

Kegiatan dihadiri Kepala Rutan Ponorogo, pejabat struktural, anggota TPP, komandan jaga, serta delapan WBP yang menjadi peserta persidangan. 

Sidang dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, menandai awal rangkaian kegiatan dengan suasana khidmat.

Ketua Sidang TPP memberikan sambutan yang menekankan pentingnya penilaian objektif dalam setiap proses pembinaan. 

Kepala Rutan Ponorogo menegaskan bahwa sidang ini merupakan tahap krusial dalam pemasyarakatan, khususnya sebagai syarat utama bagi WBP untuk memperoleh hak integrasi, termasuk cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat.

“Sidang TPP ini bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari evaluasi menyeluruh untuk melihat sejauh mana WBP menunjukkan perubahan positif. Penilaian inilah yang menentukan layak tidaknya mereka menerima hak integrasi,” ujar Karutan.

Selanjutnya, pembacaan nama-nama WBP yang mengikuti persidangan dilakukan dengan tertib. Para peserta mengikuti proses dengan penuh perhatian, menunjukkan keseriusan mereka dalam menghadapi evaluasi.

Terselenggaranya sidang ini menegaskan komitmen Rutan Ponorogo dalam memberikan pembinaan yang berkelanjutan, objektif, dan berintegritas. 

Proses ini mendukung reintegrasi sosial WBP ke masyarakat serta memastikan setiap WBP memiliki kesempatan yang adil untuk menunjukkan perubahan positif.

Sidang TPP juga menjadi momentum penting bagi Rutan Ponorogo untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas proses pembinaan. 

Kegiatan ini sejalan dengan program pemasyarakatan nasional yang menekankan rehabilitasi dan reintegrasi sosial, sehingga WBP dapat kembali berperan secara produktif dalam masyarakat.



0/Post a Comment/Comments