Tindak Lanjuti Temuan BPK, Rutan Ponorogo Ikuti Rapat Virtual


GARDAPONOROGO
- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo mengikuti rapat virtual yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait penggunaan gas LPG di lingkungan pemasyarakatan, Kamis (8/5).

Rapat berlangsung mulai pukul 09.00 WIB melalui aplikasi Zoom Meeting. Bertempat di Ruang Rapat Zona Integritas Rutan Ponorogo, kegiatan diikuti oleh Plt. Kepala Rutan Jumadi bersama pejabat struktural dan staf.

Agenda utama rapat membahas hasil audit BPK serta arahan langkah korektif bagi seluruh satuan kerja pemasyarakatan.

Dalam pernyataannya, Jumadi menyampaikan komitmen Rutan Ponorogo untuk menindaklanjuti temuan dengan serius.

“Kami siap melakukan evaluasi dan pembenahan dalam pengelolaan energi, khususnya penggunaan gas LPG, sesuai arahan pusat,” ujarnya.

Rapat juga dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, yang menekankan pentingnya integritas dan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan serta aset negara.

“Kami mendorong seluruh jajaran untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan anggaran,” tegasnya.

Seluruh hasil rapat telah didokumentasikan dan dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur serta ditembuskan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Rutan Ponorogo menyatakan kesiapan penuh dalam menjalankan setiap langkah perbaikan guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan pemasyarakatan. (Hms/Red)

0/Post a Comment/Comments