GARDAPONOROGO: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo kembali membebaskan tujuh narapidana pada Jumat (21/3) pukul 10.15 WIB.
Pembebasan ini mencakup dua narapidana yang telah selesai menjalani masa pidana, satu orang yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), serta empat orang lainnya yang memperoleh Cuti Bersyarat (CB).
Dalam upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas, Rutan Ponorogo menerapkan sistem Monitoring Integrasi (MOGE), sebuah inovasi yang memungkinkan warga binaan dan keluarga mereka memantau secara langsung proses pengusulan hak integrasi.
Sistem ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari pengajuan hingga persetujuan, guna mencegah kendala administratif dan memastikan proses berjalan sesuai prosedur.
Plt. Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi, menegaskan bahwa penggunaan MOGE merupakan langkah nyata dalam meningkatkan keterbukaan layanan pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap proses pembebasan berjalan sesuai aturan dan dapat diakses oleh warga binaan serta keluarganya. Dengan MOGE, mereka bisa melihat langsung perkembangan pengusulan hak integrasi tanpa hambatan,” ujarnya.
Sebelum pembebasan, seluruh prosedur dilakukan sesuai ketentuan, mulai dari pengecekan keabsahan dokumen oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), penggeledahan oleh petugas P2U, hingga pencatatan resmi oleh Kepala Regu Pengamanan (Ka. Rupam).
Salah satu narapidana yang dibebaskan, R (inisial), mengungkapkan rasa syukurnya setelah dinyatakan bebas.
“Saya sangat berterima kasih kepada petugas Rutan Ponorogo yang telah membimbing kami. Dengan adanya MOGE, keluarga saya bisa mengikuti perkembangan pengajuan hak integrasi, sehingga semuanya lebih jelas dan transparan,” katanya.
Dengan pembebasan ini, jumlah penghuni Rutan Ponorogo berkurang dari 289 menjadi 282 orang. Hingga saat ini, situasi di dalam rutan tetap aman dan kondusif.
Jumadi berharap para mantan narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.
“Kami ingin mereka bisa beradaptasi dengan baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Semoga bekal pembinaan selama di rutan dapat membantu mereka berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar,” tutupnya.
Melalui inovasi MOGE, Rutan Ponorogo terus berupaya meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik dalam sistem pemasyarakatan, memastikan bahwa setiap narapidana mendapatkan haknya secara adil dan akuntabel. (Hms/Red)
Posting Komentar