GARDAPONOROGO: Kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H turut dirasakan oleh 197 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo.
Mereka mendapatkan remisi khusus sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
Bahkan, lima di antaranya langsung memperoleh kebebasan tepat di hari pertama Syawal.
Acara simbolis penyerahan remisi digelar Jumat (28/3) pagi di Area Kunjungan Rutan Ponorogo, dipimpin oleh Plt. Kepala Rutan, Jumadi.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat struktural, staf, serta warga binaan yang memenuhi syarat.
“Remisi ini adalah hak bagi mereka yang telah memenuhi kriteria administratif dan menunjukkan perubahan sikap positif selama pembinaan,” ujar Jumadi.
Ia berharap, pemberian remisi bisa memotivasi para napi untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik.
Dari total 278 warga binaan, 197 orang dinyatakan layak menerima remisi khusus Idul Fitri.
Dua perwakilan napi menerima secara simbolis Surat Keputusan Remisi sebagai bentuk apresiasi atas kedisiplinan mereka.
Kegiatan berjalan lancar dan tertib, menjadi momen haru sekaligus penyemangat bagi para napi.
Rutan Ponorogo pun terus berkoordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan untuk memastikan program pembinaan berjalan optimal.
Dengan remisi ini, diharapkan para napi semakin termotivasi menjalani sisa masa hukumannya dengan penuh harapan, siap menyambut hidup baru di tengah masyarakat. (Hms/Red)
Posting Komentar