Sebanyak 18 Narapidana baru menjalani pengecekan berkas oleh petugas Rutan Ponorogo.
GARDAPONOROGO: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menerima kedatangan 18 narapidana dari Rutan Kelas I Surabaya (Rutan Medaeng) pada Selasa (22/1/2025).
Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari program pembinaan lanjutan yang dirancang Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur untuk memaksimalkan pengembangan diri narapidana.
Setibanya di Rutan Ponorogo sekitar pukul 10.00 WIB, para narapidana langsung menjalani prosedur penerimaan.
Pemeriksaan berkas administrasi, pengecekan kesehatan, hingga pengawasan barang bawaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan keamanan.
Selain itu, mereka mengikuti perapihan diri berupa potong rambut, potong kuku, serta menerima seragam narapidana.
Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, menjelaskan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada narapidana menjalani pembinaan yang lebih efektif.
"Dengan fasilitas yang kami miliki, kami berupaya memberikan pembinaan maksimal, baik dari sisi spiritual, keterampilan, maupun kepribadian. Ini menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Gulang Rinanto, menegaskan bahwa disiplin adalah hal utama yang harus dijaga oleh seluruh narapidana.
"Ketaatan terhadap aturan akan menentukan hak-hak mereka, seperti remisi dan pembebasan bersyarat. Sebaliknya, pelanggaran akan mendapat sanksi tegas," ujarnya.
Proses penerimaan berlangsung lancar tanpa kendala. Dengan berbagai program pembinaan yang disediakan Rutan Ponorogo, diharapkan para narapidana dapat memanfaatkan waktu mereka untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik. (Hms/Red)
Posting Komentar