Sinergi Rutan Ponorogo dan PN, Awasi Proses Pembinaan Narapidana

Pengadilan Negeri Ponorogo lakukan KIMWASMAT kepada 10 Narapidana Rutan.

GARDAPONOROGO: Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Ponorogo dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo terus memperkuat sinergi dalam mengawasi proses pembinaan narapidana. 

Kegiatan pengawasan dan pengamatan (KIMWASMAT) terhadap narapidana berlangsung pada Jumat pagi, (20 September 2024) dipimpin oleh Bunga Meluni Hapsari, S.H., M.H., dan melibatkan delapan calon hakim dari PN Ponorogo.

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo Kelas 1B dengan nomor: 923/KPN.W14-U17/HK2.1/IX/2024. 

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa putusan pengadilan dijalankan dengan baik serta melihat perkembangan narapidana selama masa hukuman.

Sepuluh warga binaan dengan berbagai kasus dihadirkan untuk mengikuti pengamatan tersebut.

Bunga Meluni Hapsari menjelaskan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga integritas proses hukum.

“Sinergi antara pengadilan dan rutan ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa pembinaan narapidana berjalan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan. Kami ingin memastikan bahwa putusan pengadilan tidak hanya sekedar dilaksanakan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perilaku narapidana,” ujarnya.

Azhar Farhani, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Ponorogo menambahkan, bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari evaluasi rutin terhadap program pembinaan.

“Kegiatan KIMWASMAT ini sangat membantu kami untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas program pembinaan di Rutan. Sinergi dengan pengadilan penting untuk memastikan setiap warga binaan mendapatkan pembinaan yang sesuai dan bermanfaat bagi mereka ketika kembali ke masyarakat,” jelasnya.

Sinergi antara Pengadilan Negeri dan Rutan Ponorogo diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap kualitas pembinaan narapidana.

Pengawasan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan bahwa proses pemasyarakatan berjalan dengan baik, sesuai dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan. 

Dengan adanya kegiatan ini, PN Ponorogo dan Rutan berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, serta memastikan bahwa narapidana mendapatkan pembinaan yang efektif selama menjalani masa hukuman. (Hms/Red)

0/Post a Comment/Comments