Pengarahan Karutan Ponorogo: Sampaikan Atensi Kadivpas Kemenkumham Jatim, Heri Azhari


GARDAPONOROGO
: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo memperkuat pengawasan dan pelayanan terhadap warga binaan, sesuai arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heri Azhari. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik kepada seluruh pegawai di Ruang Sekretariat Zona Integritas pada Jumat siang, (6/9/2024).

Pengarahan yang diikuti oleh tiga pejabat struktural, staf Subsi Pelayanan Tahanan, dan staf Keamanan ini berfokus pada dua bidang utama: Pelayanan Tahanan dan Keamanan.

Dalam kesempatan tersebut, Imam menegaskan, bahwa transparansi dalam pengelolaan hak integrasi dan remisi bagi warga binaan menjadi prioritas utama. 

"Setiap warga binaan harus mendapat haknya secara adil dan transparan. Ini penting agar kepercayaan terhadap pelayanan pemasyarakatan tetap terjaga," ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pelayanan kesehatan dan pengelolaan dapur yang berkualitas bagi warga binaan. 

Menurutnya, aspek-aspek ini memegang peranan vital dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di dalam rutan.

Di sisi keamanan, Imam menekankan penerapan disiplin dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, terutama bagi staf Ka.KPR dan P2U.

Pengawasan setiap pintu dan pergerakan warga binaan harus selalu dilakukan sesuai dengan Buku Lalu Lintas Warga Binaan. 

"Penerapan 'Back to Basic' sangat diperlukan agar pengamanan di rutan tetap berjalan optimal," tambahnya.

Imam berharap, melalui pengarahan ini, seluruh pegawai Rutan Ponorogo dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan sesuai dengan arahan dari Kadivpas Kemenkumham Jatim, sehingga kualitas pelayanan dan keamanan di Rutan Ponorogo dapat terus ditingkatkan. (Hms/Red)

0/Post a Comment/Comments