GARDAPONOROGO: Rutan Kelas IIB Ponorogo terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan bantuan hukum bagi warga binaan, khususnya mereka yang tidak mampu.
Bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Ponorogo, layanan konsultasi hukum rutin digelar setiap Jumat melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Rutan Ponorogo.
Pada Jumat, 27 September 2024, dua perwakilan dari LBH Muhammadiyah Ponorogo, Dwi Asmoro dan Krisna Dewi, hadir memberikan konsultasi hukum kepada enam warga binaan. Sebagian besar dari mereka berkonsultasi mengenai perkara hukum yang tengah dihadapi serta proses persidangan yang berlangsung.
"Mayoritas warga binaan memerlukan penjelasan mengenai tahapan persidangan dan hak-hak mereka sebagai terdakwa," ungkap Dwi Asmoro.
Ia menambahkan, kegiatan ini sangat penting bagi warga binaan, terutama bagi mereka yang tidak mampu secara finansial untuk menyewa jasa pengacara.
Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Agus Imam Taufik, menyatakan bahwa keberadaan Posbankum sangat membantu warga binaan dalam memperoleh hak-hak hukum mereka.
"Kami sangat mengapresiasi kerjasama ini. Layanan ini memberi akses keadilan yang sangat dibutuhkan oleh warga binaan, terutama yang kurang mampu," ujar Imam.
Layanan bantuan hukum di Rutan Ponorogo ini digelar setiap Jumat dan diharapkan dapat terus berjalan demi memperkuat akses keadilan bagi warga binaan yang membutuhkan.
Posting Komentar