Group Seni Reyog Sardulo Condrodimuko Rutan Ponorogo bersama tamu undangan.
Ponorogo – Sebanyak 188 narapidana di Rutan Ponorogo menerima remisi umum pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2024).
Lima di antaranya langsung dinyatakan bebas. Acara penyerahan remisi ini dipimpin oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lisdyarita serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ponorogo.
Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pemberian remisi ini diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat dengan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
"Remisi ini adalah hak para narapidana yang telah berusaha memperbaiki diri. Kami berharap ini dapat menjadi motivasi bagi mereka," ujar Imam.
Surat Keputusan (SK) Remisi dibacakan oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Azhar Farhani, sebelum penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Sugiri Sancoko kepada empat narapidana terpilih.
Dalam sambutannya, Bupati Sugiri menyampaikan harapannya agar para narapidana yang mendapat remisi bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki kehidupan mereka setelah keluar dari rutan.
"Saya ucapkan selamat kepada para narapidana yang mendapatkan remisi, semoga ini menjadi momentum untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik," kata Sugiri Sancoko.
Ia juga mengapresiasi penampilan grup Reyog Sardulo Condrodimuko dan berjanji akan memberikan satu set perangkat Reyog sebagai bentuk penghargaan.
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Teuku Herizal menyampaikan, bahwa remisi diberikan kepada 178.984 narapidana di seluruh Indonesia, dengan 3.050 orang langsung bebas.
Selain pemberian remisi, acara dimeriahkan dengan penampilan grup Reyog Sardulo Condrodimuko yang terdiri dari pegawai dan warga binaan rutan.
Bupati Sugiri memberikan apresiasi tinggi dan berjanji akan memberikan satu set perangkat Reyog sebagai bentuk penghargaan.
Acara diakhiri dengan sarapan bersama antara Bupati, Forkopimda, dan warga binaan, menciptakan suasana akrab dan penuh kebersamaan. **
Posting Komentar