Sepuluh Napi Rutan Ponorogo ikuti sidang TPP.
Ponorogo - Rutan Ponorogo mengadakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang membahas pengusulan hak integrasi bagi 10 narapidana, Senin (22/7/2024).
Sidang yang berlangsung di Aula Sasono Condrodimuko mulai pukul 08.30 WIB ini dipimpin oleh Ketua TPP, Azhar Farhani, yang juga Kepala Subsi Pelayanan Tahanan.
Dari 10 narapidana yang diusulkan, 8 di antaranya mengajukan Pembebasan Bersyarat (PB) dan 2 lainnya Cuti Bersyarat (CB).
Sidang dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Gulang Rinanto, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Ponorogo; Hamdani, Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Madiun; komandan jaga, tenaga medis, dan wali pemasyarakatan Rutan Ponorogo.
Azhar Farhani dalam sambutannya menekankan pentingnya proses integrasi bagi para napi.
“Proses integrasi ini sangat penting untuk memastikan para narapidana siap kembali ke masyarakat. Kami memberikan pembinaan yang komprehensif agar mereka bisa siap dan berkontribusi positif setelah bebas,” ujarnya.
Sidang juga diisi dengan masukan dari berbagai pihak, termasuk tenaga medis, komandan jaga, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, dan wali pemasyarakatan, yang membahas aspek kesehatan, disiplin, dan kesiapan mental napi.
“Narapidana yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat memiliki kewajiban untuk melakukan absen wajib ke Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas. Ini untuk memastikan mereka tetap berada dalam jalur yang benar dan mendukung mereka selama masa transisi ini," Hamdani.
Seorang napi yang diusulkan untuk Pembebasan Bersyarat menyatakan kesiapan mengikuti aturan yang berlaku.
“Saya sangat bersyukur dengan kesempatan ini. Saya berjanji akan mematuhi semua aturan dan berharap bisa memulai hidup baru yang lebih baik setelah bebas,” katanya.
Sidang TPP ini diharapkan dapat membantu para narapidana menjalani masa integrasi dengan lancar dan siap kembali ke masyarakat. **
Posting Komentar