Pembinaan Lanjutan, 33 Napi dari Sidoarjo Tiba di Rutan Ponorogo.
Ponorogo - Dalam rangka pembinaan lanjutan, Rutan Ponorogo menerima pemindahan 33 narapidana (napi) dari Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Senin (08/07/2024).
Setibanya di Rutan Ponorogo, para napi langsung menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh tim medis rutan.
Sealin itu, petugas keamanan (kamtib) melakukan pengecekan barang dan badan napi untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa masuk.
Sementara itu, petugas registrasi memastikan kelengkapan berkas para napi.
Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, menjelaskan, bahwa pemindahan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan lanjutan yang lebih baik bagi para narapidana.
"Pemindahan ini adalah bagian dari upaya pembinaan lanjutan yang lebih baik bagi narapidana," ujar Agus.
Kepala Keamanan Rutan, Gulang Rinanto, menambahkan, bahwa setelah proses penerimaan, ke-33 napi tersebut akan ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan) selama 30 hari.
"Mereka akan menjalani masa pengenalan lingkungan selama 30 hari," kata Gulang.
Mapenaling ini penting untuk membantu napi beradaptasi dengan lingkungan baru dan memahami aturan yang berlaku di Rutan Ponorogo.
Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Azhar Farhani menjelaskan, bahwa selama masa mapenaling, napi pindahan tidak bisa menerima kunjungan dari keluarga.
"33 napi pindahan dari Lapas Sidoarjo baru bisa dikunjungi setelah keluar dari mapenaling atau setelah 30 hari di Rutan Ponorogo. Meskipun tidak bisa dikunjungi, keluarga tetap bisa memanfaatkan layanan pengiriman paket melalui layanan Jathil (Jajanan Titip Langsung)," jelas Azhar.
Kegiatan pemindahan ini berjalan dengan aman, tertib, dan semua berkas napi lengkap sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan pemindahan ini, Rutan Ponorogo berharap dapat memberikan pembinaan yang lebih baik dan terarah kepada para narapidana, membantu mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik selama menjalani masa hukuman. (Hms/Red)
Posting Komentar