Usai Pengarahan Ditjenpas Jatim, Rutan Ponorogo Siapkan Langkah Strategis Ini


PONOROGO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo bergerak cepat menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur.

Sejumlah langkah strategis disiapkan untuk memperkuat keamanan, meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan, serta mengoptimalkan program-program prioritas yang menjadi fokus pemasyarakatan nasional.

Langkah tersebut mengemuka setelah Kepala Rutan Ponorogo M. Agung Nugroho bersama jajaran mengikuti pengarahan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur secara virtual pada Kamis, 25 Juni 2026.

Dalam pengarahan itu, terdapat beberapa agenda utama yang menjadi perhatian seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa Timur.

Mulai dari optimalisasi pelaksanaan remisi bagi warga binaan, penguatan program ketahanan pangan, pengembangan koperasi pemasyarakatan, hingga peningkatan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan maupun lapas.

Bagi Rutan Ponorogo, arahan tersebut dinilai sebagai panduan penting untuk memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan lebih efektif dan terukur. 

Karena itu, berbagai langkah tindak lanjut mulai dipersiapkan agar setiap program dapat berjalan sesuai target.

Kepala Rutan Ponorogo M. Agung Nugroho mengatakan pihaknya akan memperkuat koordinasi internal guna memastikan seluruh arahan dapat diterjemahkan menjadi program kerja yang nyata dan berdampak langsung terhadap kualitas layanan pemasyarakatan.

"Setiap arahan yang disampaikan akan kami jadikan pedoman dalam menyusun langkah strategis ke depan. Prioritas kami adalah menjaga keamanan dan ketertiban, mengoptimalkan program pembinaan, serta mendukung program-program strategis yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," ujarnya.

Dalam aspek keamanan, Rutan Ponorogo berkomitmen meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Pengawasan akan terus diperkuat melalui peningkatan kedisiplinan petugas, optimalisasi fungsi regu pengamanan, serta pelaksanaan kontrol rutin di lingkungan rutan.

Sementara pada bidang pembinaan, program remisi dan pembinaan kepribadian maupun kemandirian bagi warga binaan akan terus dioptimalkan. Langkah ini diharapkan mampu mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan saat kembali ke masyarakat.

Rutan Ponorogo juga akan memperkuat dukungan terhadap program ketahanan pangan yang menjadi salah satu fokus pemerintah.

Selain memberikan manfaat produktif bagi warga binaan, program tersebut dinilai dapat menjadi sarana pembelajaran keterampilan yang bernilai ekonomi.

Di sisi lain, pengembangan koperasi pemasyarakatan turut menjadi perhatian. Keberadaan koperasi diharapkan mampu mendukung kebutuhan internal sekaligus memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Melalui langkah-langkah tersebut, Rutan Ponorogo berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan secara menyeluruh.

Tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menghadirkan program pembinaan yang lebih efektif, produktif, dan berorientasi pada kemanfaatan bagi warga binaan maupun masyarakat.

Dengan komitmen tersebut, Rutan Ponorogo menegaskan kesiapan untuk menjalankan arahan Ditjenpas secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemasyarakatan yang semakin maju dan berdampak.

0/Post a Comment/Comments