Ponorogo – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo bekerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Ponorogo untuk memberikan pendampingan hukum bagi warga binaan.
Kegiatan berlangsung di ruang kunjungan rutan pada Jumat (19/9/2025) dan diikuti oleh 10 warga binaan, terdiri atas delapan laki-laki dan dua perempuan.
Dalam kegiatan ini, tim LKBH yang dipimpin Dr. Ucuk Agriyanto, S.E., M.M., M.Hum., memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk menyampaikan persoalan hukum yang mereka hadapi.
Para pakar hukum kemudian memberikan arahan dan solusi agar peserta lebih memahami posisi mereka dalam proses hukum yang sedang dijalani.
“Pendampingan ini penting untuk memberikan pencerahan kepada warga binaan agar mereka lebih tenang dan terarah menghadapi masalah hukumnya,” ujar Dr. Ucuk Agriyanto.
Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, menyatakan bahwa akses bantuan hukum merupakan hak seluruh warga binaan.
“Kami mendukung penuh kolaborasi ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan layanan pendampingan yang layak bagi mereka,” katanya.
Kolaborasi antara Rutan Ponorogo dan LKBH Muhammadiyah diharapkan tidak hanya membantu menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga memperluas wawasan hukum warga binaan sebagai bekal ketika mereka kembali ke masyarakat.

Posting Komentar