Perkuat Hak Warga Binaan, Rutan Ponorogo Jalin Kerja Sama dengan LBH Muhammadiyah


GARDAPONOROGO
: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin hak-hak warga binaan pemasyarakatan.

Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Ponorogo pada Jumat (25/7) di Ruang Sekretariat Zona Integritas Rutan Ponorogo.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo M. Agung Nugroho, Ketua LBH Muhammadiyah Ponorogo Ucuk Agiyanto, jajaran pejabat struktural Rutan, staf pelaksana, serta anggota LBH Muhammadiyah.

Melalui kerja sama ini, LBH Muhammadiyah Ponorogo akan memberikan layanan bantuan hukum gratis (pro bono) bagi warga binaan yang mengalami hambatan pendampingan hukum, terutama karena keterbatasan ekonomi maupun termasuk dalam kelompok rentan. Pendampingan akan dilakukan secara langsung dan berkala oleh tim advokat dari LBH Muhammadiyah.

Kepala Rutan M. Agung Nugroho menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama tersebut.

“Penandatanganan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pelayanan berbasis hak asasi manusia. Kami yakin kolaborasi dengan LBH Muhammadiyah Ponorogo akan memberikan dampak besar bagi warga binaan yang membutuhkan perlindungan hukum,” ungkap Agung.

Ketua LBH Muhammadiyah Ponorogo, Ucuk Agiyanto, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjalankan amanah ini secara profesional.

“Kami hadir bukan sekadar sebagai lembaga hukum, melainkan bagian dari gerakan dakwah konstitusi. LBH Muhammadiyah berupaya menjadi garda terdepan dalam memastikan warga binaan tetap mendapatkan haknya dalam proses hukum,” jelasnya.

Sebagai informasi, LBH Muhammadiyah Ponorogo telah mengantongi izin operasional dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui SK Nomor M.HH-5.HN.04.03 Tahun 2024, sehingga memiliki kapasitas resmi sebagai mitra strategis dalam mendukung akses keadilan bagi masyarakat.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Rutan Ponorogo menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, adil, serta mendukung terwujudnya Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

0/Post a Comment/Comments