GARDAPONOROGO: Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, M. Agung Nugroho, memberikan apresiasi tinggi atas penyelenggaraan pemusnahan barang bukti kejahatan secara terbuka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Selasa (17/6/2025).
Kegiatan yang digelar di halaman kantor Kejari ini dinilai sebagai bentuk transparansi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Pemusnahan barang bukti meliputi berbagai perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, termasuk narkotika, senjata tajam, dan barang hasil tindak pidana lainnya.
Acara ini dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda Ponorogo serta perwakilan instansi terkait.
"Kami sangat mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini yang dilakukan secara terbuka dan melibatkan banyak pihak. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel," tegas M. Agung Nugroho usai menghadiri acara tersebut.
Karutan Ponorogo menegaskan, bahwa Rutan siap mendukung penuh upaya-upaya penegakan hukum semacam ini.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti secara terbuka tidak hanya memiliki nilai hukum, tetapi juga memberikan efek edukasi kepada masyarakat tentang keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan.
"Transparansi seperti ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum. Kami di Rutan Ponorogo akan terus bersinergi dengan semua pihak untuk mendukung terciptanya sistem peradilan yang bersih," tambahnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen bersama antara Rutan, Kejaksaan, dan seluruh elemen penegak hukum dalam menciptakan Ponorogo yang lebih aman dan tertib. (Hms/Red)
Posting Komentar