Rapat Bulanan Rutan Ponorogo Bahas Evaluasi Kinerja dan Inovasi Pembinaan


GARDAPONOROGO
: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui pelaksanaan Rapat Dinas Bulan Mei. Kegiatan tersebut digelar pada Jumat, 16 Mei 2025, di Aula Sasono Condrodimuko Rutan Ponorogo dan diikuti oleh seluruh jajaran struktural serta pegawai Rutan Ponorogo.

Rapat dimulai pukul 09.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Jumadi. Dalam arahannya, Jumadi menegaskan pentingnya sinergi dan kerja sama seluruh jajaran untuk menjaga kualitas layanan pemasyarakatan serta meningkatkan pembinaan yang bermakna bagi warga binaan.

Dalam rapat dinas kali ini, beberapa poin utama menjadi fokus pembahasan. Yang pertama adalah evaluasi kinerja masing-masing subseksi di lingkungan Rutan Ponorogo.

Melalui evaluasi rutin ini, diharapkan setiap subseksi mampu mengidentifikasi capaian kinerja, kendala, serta upaya perbaikan yang perlu dilakukan demi meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.

Selain itu, rapat juga membahas tindak lanjut arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) yang disampaikan dalam pertemuan daring (zoom meeting) pada Kamis, 15 Mei 2025. 

Arahan tersebut menjadi pedoman penting bagi Rutan Ponorogo dalam menyusun langkah-langkah strategis untuk mendukung program pemasyarakatan di tingkat pusat.

Salah satu penekanan utama dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan adalah larangan keras terhadap peredaran telepon genggam (HP), narkoba, dan praktik pungutan liar di dalam lingkungan rutan maupun lapas.

Jumadi menyampaikan dengan tegas bahwa seluruh jajaran harus berkomitmen penuh dalam menjaga integritas dan menutup celah terjadinya pelanggaran-pelanggaran tersebut.

“Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan telah mengingatkan dengan sangat tegas agar kita semua tidak memberikan toleransi terhadap peredaran HP, narkoba, serta pungutan liar di dalam rutan. Ini adalah marwah kita bersama, dan siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran, akan mendapat sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Jumadi di hadapan seluruh pegawai.

Peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan menjadi salah satu isu utama yang dibahas dalam rapat dinas ini. Jumadi menekankan bahwa pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis harus menjadi budaya kerja bagi seluruh pegawai.

“Kita harus terus memperbaiki kualitas layanan. Bukan hanya untuk memenuhi standar, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral kita kepada masyarakat dan warga binaan,” ujarnya.

Tak hanya itu, rapat juga menjadi ruang diskusi bagi para pegawai untuk menyampaikan ide dan gagasan terkait rencana inovasi yang dapat menunjang program pembinaan di Rutan Ponorogo. 

Berbagai usulan disampaikan, mulai dari penguatan program kemandirian, pemanfaatan teknologi dalam pembinaan, hingga peningkatan kualitas sarana prasarana pendukung.

0/Post a Comment/Comments