GARDAPONOROGO: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Ponorogo kembali mengadakan kegiatan konsultasi hukum bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, Jumat (23/5). Kegiatan ini digelar mulai pukul 09.00 WIB dengan tetap menjaga ketertiban dan suasana kondusif di lingkungan Rutan.
Konsultasi hukum ini merupakan bagian dari upaya LBH Muhammadiyah Ponorogo dalam memenuhi hak asasi warga binaan sekaligus meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan tersebut juga mencerminkan sinergi antara LBH dan pihak Rutan Ponorogo dalam memberikan akses layanan bantuan hukum secara berkelanjutan bagi para warga binaan.
Sebanyak 10 warga binaan yang berstatus tahanan mengikuti sesi konsultasi dengan antusias. Mereka menyampaikan berbagai permasalahan hukum, mulai dari proses peradilan, status hukum, hingga kendala administratif yang mereka hadapi.
LBH Muhammadiyah Ponorogo menugaskan dua tenaga hukum dalam kegiatan ini, yakni Advokat Satrio Budi Nugroho, SH, dan Admin Pendamping Bagas Doli Saputra, SH. Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Tugas Nomor: 59.001/LBHM/V/2025 yang ditandatangani oleh Ketua LBH Muhammadiyah Ponorogo, Dr. Ucuk Agiyanto, SH, M.Hum.
Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, M. Agung Nugroho, mengapresiasi peran LBH Muhammadiyah dalam mendukung pembinaan hukum dan pemasyarakatan. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk meningkatkan kesadaran hukum warga binaan serta melindungi hak-hak mereka selama menjalani masa pidana.
“Konsultasi hukum ini merupakan bagian dari pembinaan kepribadian dan pembelajaran hukum bagi warga binaan, agar mereka dapat menjalani proses hukum secara sadar, bermartabat, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Diharapkan melalui konsultasi ini, warga binaan dapat memahami hak dan kewajibannya secara hukum, serta mampu menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi sehingga proses pembinaan berjalan lebih optimal dan persiapan reintegrasi ke masyarakat dapat lebih baik. (Hms/Red)
Posting Komentar