GARDAPONOROGO: Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menggelar penggeledahan di kamar hunian warga binaan, Jumat (30/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari razia rutin yang dilakukan untuk memastikan lingkungan rutan bebas dari barang-barang terlarang.
Penggeledahan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB dan menyasar kamar hunian Blok D5. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), serta melibatkan seluruh staf keamanan dan regu pengamanan (rupam).
Petugas memeriksa setiap sudut kamar dan barang milik warga binaan secara teliti dan sesuai prosedur. Dari hasil razia, ditemukan sejumlah barang yang tergolong tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut antara lain dua botol kaca, sembilan korek api, dua sabuk, dua cutter, tiga set kartu remi, tiga pemotong kuku, satu sendok besi, dua kabel, dan satu pemotong jenggot.
"Penggeledahan ini dilakukan secara profesional dan humanis sebagai upaya kami menjamin keamanan serta menciptakan suasana yang kondusif bagi warga binaan," ujar Kepala Rutan Muhammad Agung Nugroho.
Seluruh barang hasil temuan langsung dicatat dalam berita acara dan diamankan untuk kemudian dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan tertib tanpa adanya perlawanan atau insiden.
Agung menambahkan, razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih, aman, dan berintegritas.
"Ini juga merupakan implementasi dari program deteksi dini gangguan kamtib dan pemberantasan peredaran gelap narkoba yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," imbuhnya.
Dengan langkah preventif ini, Rutan Kelas IIB Ponorogo berharap potensi gangguan keamanan dapat ditekan sejak dini dan proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan secara optimal.
Posting Komentar