GARDAPONOROGO: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo terus berkomitmen mewujudkan pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel.
Salah satunya melalui kegiatan pengawasan hasil lelang Barang Milik Negara (BMN) yang digelar di Gudang Balai Latihan Kerja (BLK) Rutan Ponorogo pada Sabtu (26/04/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari lelang BMN yang telah dilakukan pada 15 April 2025 di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun.
Barang yang dilelang merupakan satu paket inventaris kantor yang mengalami kerusakan berat dan sudah tidak layak pakai.
Penghapusan dilakukan melalui mekanisme lelang demi efisiensi, karena biaya perawatannya tidak sebanding dengan manfaat yang bisa diperoleh.
Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Jumadi, memimpin langsung proses pengawasan tersebut didampingi staf pengelolaan dan petugas Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan berlangsung tertib dan lancar.
“Tujuan utama pengawasan ini adalah memastikan kesesuaian antara barang yang dilelang dengan data administrasi. Kami ingin memastikan prosesnya tidak hanya selesai di atas kertas, tapi juga benar secara fisik,” ujar Jumadi.
Petugas melakukan pencocokan antara dokumen hasil lelang dengan kondisi nyata barang di gudang untuk menghindari selisih data yang bisa berdampak pada pertanggungjawaban aset ke depan.
Sebagai bentuk akuntabilitas, seluruh proses didokumentasikan secara menyeluruh dan dilaporkan secara resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, serta ditembuskan ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Langkah ini menunjukkan komitmen Rutan Ponorogo dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya dalam pengelolaan BMN yang bersih, tertib, dan profesional.
“Ke depan, kami akan terus meningkatkan tata kelola BMN agar seluruh proses, dari pengadaan hingga penghapusan, berjalan sesuai regulasi,” pungkas Jumadi.
Posting Komentar